Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Pasar Desa Tahun 2023 oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah

DPMD News. Sragen 9 Februari 2023, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Pasar Desa oleh Dispermadesdukcapil Prov Jawa Tengah bertempat di RM. Kuwung Resto Sragen. Perta dalam kegiatan tersebut adalah 1 Kepala Desa dan 1 Pengelola Pasar Desa dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sragen. Yaitu :

  • Kecamatan Tanon
  • Kecamatan Jenar
  • Kecamatan Gesi
  • Kecamatan Karangmalang
  • Kecamatan Kedawung
  • Kecamatan Masaran
  • Kecamatan Sukodono
  • Kecamatan Sambirejo
  • Kecamatan Sidoharjo
  • Kecamatan Sambungmacan
  • Kecamatan Plupuh

Dalam Kegiatan tersebut Dinas PMD Kabupaten Sragen menjadi narasumber bersama TAPM Kab. Sragen. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Pujiatmoko S.Sos selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Sragen. Beliau menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan Pasar Desa bertujuan agar Pasar Desa nantinya dapat berkontribusi dalam PAD Desa. Sehingga Desa dapat menjadi Desa Mandiri.  

Menurut TAPM Kab. Sragen  Bapak Narko, S.E menyampaikan bahwa perlu adanya regulasi desa berupa Perdes yang memayungi penglolaan Pasar Desa. Setelah itu dapat dibentuk pengurus yang mengelola administrasi dan keuangan Pasar Desa.

Ichwan Yulianto, S.T, M.T selaku Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Desa/Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Sragen menyampaian bahwa pengelolaan pasar desa dapat diserahkan ke Bumdesa untuk meningkatkan PAD Desa. BUM Desa dapat menjadi  “lembaga perantara” yang memberikan/menjual jasa pelayanan kepada warga dan usaha-usaha masyarakat. Pembangunan dan pengembangan pasar desa berfungsi untuk:

  • Mewadahi kepentingan/kebutuhan masyarakat setempat.
  • Memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat desa.
  • Mengembangkan kekayaan dan aset desa.
  • Menciptakan rancang bangun pasar desa disesuaikan dengan nilai-nilai masyarakat setempat.

[ by IP ]