STUDI TIRU DIGITALISASI PEMDA SE-PEMKAB KARESIDENAN PATI BERSAMA BANK JATENG DI PEMKAB SRAGEN

Sragen, 18 Oktober 2022 Pemkab Sragen kedatangan tamu dari pemda se-pemkab Karesidenan Pati, yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Grobogan. Rombongan tamu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Bapak Edy Sujatmiko, S.Sos., M.M., M.H. diterima di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kabupaten Sragen Drs. Tatag Prabawanto B, MM.
Kedatangan tim dari Karesidenan Pati ini adalah untuk studi tiru digitalisasi pemda yang sudah berjalan di Kabupaten Sragen. Digitalisasi pemda tersebut berupa :
- Siskeudes berbasis CMS
- Tanda Tangan Elektronik
- E-Rekening
Menjadi sebuah kebanggan bagi Kabupaten Sragen dimana inovasi e-goverment yang telah diterapkan di Sragen dapat dicontoh atau ditiru juga oleh Kabupaten-Kabupaten yang lainnya. Dengan adanya sistem paling tidak sudah bisa kita minimalisir oknum oknum yg melakukan kecurangan. Sehingga menjadikan pemerintahan yang transparan akuntabel dan profesional.
Dinas PMD bekerjasama dengan Bank Jatem membentuk inovasi Siskeudes berbasis CMS, menjadi pilot projek pertama di Indonesia . Aplikasi SISKEUDES 2.0 merupakan aplikasi resmi Pemerintah yang merupakan alat bantu dalam pengelolaan keuangan desa berbasis system informasi yang bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam penatausahaan, pelaporan dan perencanaan, pertanggungjawaban Keuangan Desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2018, yang dibangun dan dikembangkan oleh Tim Pengembangan dan Penerapan Aplikasi Sistem keuangan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.05-8366 Tahun 2018. Seiring perkembangan tekhnologi, Pemerintah Kabupaten Sragen Bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah mengembangkan Cash Management System (CMS) yang diintegrasikan dengan Aplikasi Siskeudes pada tahun 2021 yang secara serempak dilaksanakan 196 Desa.
Cash Management System (CMS) merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi pembelanjaan kepada rekanan. Tim pengembang Siskeudes telah menyediakan antarmuka berupa Application Programming Interface (API), yaitu suatu aplikasi pendukung yang ditambahkan pada server pemerintah daerah sehingga data transaksi Siskeudes dapat diakses dan dibaca oleh pihak Bank. Data tersebut dapat dipanggil untuk validasi atau melihat transaksi desa sehingga pembayarannya dapat dilakukan secara real time. Terdapat 3 peran dalam penerapan Siskeudes berbasis CMS, Pertama Sekdes melakukan aksi input CMS ID di CMS Bank Jateng yang didapat pada saat pembuatan dan pencairan SPP pada aplikasi siskeudes, kemudian Admin Kecamatan melakukan aksi check di CMS Bank Jateng, terakhir Kades melakukan aksi approval di CMS Bank Jateng. Sehingga dengan adanya CMS diharapkan dapat membantu dan memudahkan Desa dalam pengelolaan keuangan Desa yang akuntabel dan transparan.