Pembinaan Administrasi Desa Tahun 2021

Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Kabupaten Sragen bersama Dispendukcapil, BPKPD, Inspektorat dan Bagian Hukum melakukan Pembinaan Administrasi Desa Tahun 2021. Pembinaan Administrasi Desa Tahun 2021 terhadap  196 Desa di Kabupaten Sragen dilaksanakan dengan jalan Tim meriview pengisian buku administrasi Pemerintahan Desa sesuai Permendagri  No. 47 Tahun 2016 yang terdiri dari, Administrasi Umum, Administrasi Penduduk, Administrasi Keuangan Desa, Administrasi Pembangunan. Harapannya dengan pembinaan ini desa dapat lebih tertib dalam administrasi desa dan semua aset desa dapat lebih terdata serta tercatat dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

PENUTUPAN PROGRAM TMMD SENGKUYUNG TAHAP I TAHUN 2021

Rabu, 31 Maret 2021, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap I yang dilaksanakan di Desa Jekani, Kecamatan Mondokan, Sragen resmi ditutup, Pelaksanaan penutupan TMMD tersebut dilaksanakan di Balai Desa Jekani hanya penandatanganan naskah dan penyerahan berita acara serah terima program TMMD Sengkuyung tahap I TA 2021 dari Dandim 0725/Sragen, Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno  kepada Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno dan dilanjutkan pemotongan pita di lokasi cor jalan serta penancapan nama jalan.

 Program rutin tahunan itu sukses digelar dengan pencapaian melebihi target. TMMD tersebut ditutup dengan pencapaian melampaui target sasaran pokok dalam TMMD ini adalah cor blok jalan sepanjang 884 meter dengan lebar 2,5 meter dan tebal 12 cm, sedangkan sasaran tambahan berupa rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 14 unit, sasaran tambahan lainya adalah pembuatan jamban sehat sebanyak 18 unit selesai . Untuk sasaran non fisik meliputi penyuluhan Stunting dan PTM (Penyakit Tidak Menular), sosialisasi protokol kesehatan covid-19, sosialisasi kesehatan lingkungan, wawasan kebangsaan, Binkamtibmas, pertanian dan peternakan semuanya sudah dilaksanakan dengan menerapkan protokoler kesehatan.

Lomba Video Desa / Kelurahan Dalam Menyambut Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2021

Dalam Rangka Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2021, Dispermades Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Lomba Video tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 untuk Kategori Desa/Kelurahan dan Kategori Umum. Sesuai dengan surat dari Dispermades Provinsi Jawa Tengah nomor: 411.7/1189 tanggal 18 maret 2021 tentang Pemberitahuan Lomba Video, harapannya masing-masing Kecamatan agar menyiapkan dan memilih salah satu desa untuk mengikuti seleksi lomba tersebut yang dikirim via google drive ke email: pmdsrg@gmail.com atau langsung ke Dinas PMD Kabupaten Sragen paling lambat tanggal 1 April 2021. Yang selanjutnya akan dipilih 2 video terbaik untuk diusulkan mengikuti Lomba Video Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat provinsi tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Tema  “ENERGI DARI DESA” dengan sub tema :
  2. Inovasi: Meningkatkan semangat ekonomi kreatif di desa pada  masa pandemi;
  3. Ketahanan Pangan: Menggambarkan bagaimana ketahanan pangan di desa pada masa pandemi;
  4. Kolaborasi: Kegiatan gotong royong digambarkan melalui video dalam upaya bangkit dari keterpurukan akibat pandemi, mewujudkan desa aman covid-19 dan aman pangan.
  5. Durasi Video maksimal 5 menit;
  6. Video dikirim dalam format HD 1080p;
  7. Video menampilkan kegiatan sesuai tema yang dipilih;

Video yang dikirimkan merupakan karya asli dan belum pernah diikutsertakan pada lomba lainya. Selamat mengikuti lomba,  semoga menjadi pemenang.

TINJAUAN KESIAPAN RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PEDESAAN DI KABUPATEN SRAGEN

Tim dari Dispermadesdukcapil  Provinsi  Jawa Tengah  dan Dinas PMD Kabupaten Sragen melakukan peninjauan secara langsung dan berdialog dengan Pemerintah Desa Krikilan, Kalijambe, Sragen, pada Kamis, tanggal 4 Maret 2021 . Tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut masih menjajaki potensi Rencana Pembangunan Kawasan Pedesaan (RPKP) khususnya untuk mengangkat potensi wisata desa.

Sebanyak empat desa di wilayah Kecamatan Kalijambe, yaitu  Desa Krikilan, Ngebung, Bukuran, dan Manyarejo, ini merupakan kawasan terintegerasi yang disusun oleh tim lintas OPD di tingkat kabupaten.  Dari hasil peninjauan ini dapat terlihat potensi desa masing-masing kemudian disinkronkan apa yang dibutuhkan. Jadi nanti ada surat keputusan kerja sama antardesa, programnya nanti diwadahi dalam badan usaha milik desa (BUMDesa) bersama sehingga tindak lanjutnya nanti harus ada kerja sama antar desa. Di Krikilan sendiri sudah punya rencana paket wisata, seperti museum Sangiran, wisata alam Bukit Tingkir, sumber air asin, dan seterusnya. Termasuk paket usaha mikro kecil dan menengah, produk kesenian daerah, sampai pasar budaya.

TMMD SENGKUYUNG TAHAP I TAHUN 2021

Pembukaan TMMD  Sengkuyung Tahap I Tahun 2021 ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara serah terima program TMMD dari Bupati Sragen,  dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati  kepada Komandan KODIM 0725 / Sragen, Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, acara ini dilaksanakan di Ruang Transit Bupati dan  dihadiri oleh FORKOPIMDA, Kepala Dinas PMD dan Satuan Kerja terkait.

Dalam pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I ini sasaran lokasinya adalah Desa Jekani, dukuh Tlebuk RT 19 , Kecamatan Mondokan.  Baik kegiatan fisik di lapangan maupun nonfisik di ruangan menerapkan protokoler kesehatan covid-19  dengan mewajibkan memakai masker, pengecekan suhu tubuh, tidak berkerumun serta menjaga jarak.  Sasaran fisik berupa Cor blok jalan sepanjang           884,68 M, Lebar 2,5 M, Tebal 12 Cm sedangkan Rehab rumah tidak layak huni sebanyak 14 unit dan jamban sehat 18 unit. Untuk sasaran non fisik berupa penyuluhan tentang wasbang, pertanian dan perkebunan, peternakan, kesehatan, protokoler kesehatan covid-19, pemberlakuan new normal, Kamtibmas dan lain lain. Untuk pekerjaan tetap berjalan seperti biasa waktunya 30 hari dan rencana ditutup tanggal 31 Maret 2021.

KLASIFIKASI PENILAIAN BUMDesa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sragen hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 melaksanakan kegiatan Klasifikasi Penilaian terhadap BUMDesa yang ada di Kabupaten Sragen. Sebanyak 192 BUMDesa akan dilakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan BUMDesa Provinsi Jawa Tengah. Pelaksanaan Penilaian Klasifikasi BUMDesa tersebut dilaksanakan di Aula kantor Dinas PMD Kabupaten Sragen sesuai dengan protokol kesehatan dan menerapkan 3 M.

 Harapan dari pelaksanaan kegitan ini adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan BUMDesa baik secara kuantitas maupun kualitas guna menentukan perlakuan (treatment) pendampingan pembinaan Pemerintah Kabupaten Sragen dan Tenaga Pendamping Profesional

Berkenalan Dengan Gapura Desa Kabupaten Sragen

Di Kabupaten Sragen terdapat 208 Desa dan Kelurahan, dimana setiap satu website memiliki subdomain yang cukup panjang, diharapkan dengan jumlah website yang cukup banyak tersebut, dapat tersedia satu halaman untuk mempermudah akses menuju website desa. Tampilan infografis dapat membantu menggambarkan kondisi di wilayah  Kabupaten Sragen dengan lebih mudah.

Infografis adalah representasi grafis yang digunakan untuk menggambarkan secara jelas hubungan kompleks dan kumpulan data komprehensif dengan cara yang cepat dan mudah dipahami, dan diinterpretasikan. Alasan utama mengapa infografis digunakan adalah karena mereka membantu membuat kumpulan data kompleks yang dapat dipahami dalam waktu yang sangat singkat. Khusus untuk penggunaan online, berguna saat anda ingin cepat memberikan informasi yang mereka cari kepada pengguna.

Dengan menampilkan infografis di menu Gapura Desa Kabupaten Sragen, maka data akan tersaji dengan baik dan memudahkan visitor website untuk mengetahui kondisi di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Pendampingan Implementasi Siskeudes Berbasis CMS Bank Jateng Untuk Desa Se -Wilayah Kecamatan Jenar

Kamis, 4 Februari 2021 bertempat di Kantor Kecamatan Jenar, Tim dari Dinas PMD didampingi oleh Tenaga Ahli, serta Tim Bank Jateng melakukan pendampingan desa se wilayah Kecamatan Jenar, pendampingan tersebut diharapkan agar desa lebih memahami secara detail alur aplikasi CMS ini sangat membantu desa dalam pengelolaan keuangan desa karena penatausahaan keuangan desa lebih tertib dan lebih mudah membuat laporan pertanggungjawaban desa. Selain itu manfaat dari aplikasi CMS ini bisa menghilangkan kebocoran anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Desa).

Untuk penggajian kades dan perangkat desa ditransfer ke rekening R.P bendahara, kemudian setelah diproses oleh sistem akan  ditransfer ke rekening masing-masing kades dan perangkat desa. Adapun alur proses pencairan penghasilan tetap sebagaimana telah disampaikan sebagai berikut :

  1. Isi lampiran surat perintah pemindah bukuan penghasilan tetap dari Bank Jateng

 Ketentuan pengisian surat perintah pemindah bukuan Bank Jateng:

  • Buka aplikasi sipp dari BPJS untuk mengetahui jumlah potongan tiap personil
  • Isikan potongan-potongan sesuai kolom di SP Bank Jateng
  • Isikan Virtual Account untuk pembayaran Bank Jateng
  • Pembuatan SPP di Siskeudes
  • SPP dibuat total saja, tidak perlu perjabatan ( Siltap Kades sendiri, Siltap perangkat sendiri)
  • Rekening tujuan RP Bendahara ,nomor sesuai dengan Capem masing-masing

Catatan:

Setiap tanggal 1 (satu ) desa membuat SPP kemudian pencairan tanggal 3(tiga), karena Bank Jateng membutuhkan waktu tiga hari untuk memproses.

Setiap bulan desa membuat 2 (dua) SPP (1 untuk kades,1 untuk  perangkat desa), demikian juga untuk SP ke Bank Jateng juga dibuat 2 (dua) SP seperti dengan proses membuat SPP.

Semoga dengan adanya informasi ini dapat membantu kelancaran proses aplikasi berbasis CMS  semua desa di Kabupaten Sragen.

UJI COBA LIVE CMS kabupaten sragen tahun 2021

Sragen, Rabu 27 januari 2021 telah dilakukan uji coba Live Cash Management System (CMS) melalui aplikasi Zoom. Kegiatan Live CMS ini dihadiri oleh 20 desa, 20 kecamatan di Kabupaten Sragen serta dipandu oleh team Siskeudes dan team Bank Jateng. Proses uji coba live CMS ini dibagi dalam 2 tahap . Tahap pertama proses siskeudes untuk membuat transaksi agar mendapatkan Id billing dan tahap kedua adalah proses CMS oleh bank Jateng.
Harapannya setelah dilakukan evaluasi dari uji coba tahap pertama Live CMS ini , akan segera dapat dilaksanakan untuk seluruh desa di Kabupaten Sragen yang berjumlah 196 desa. [ DPMD ]

Siskeudes Berbasis CMS Berfungsi , Bendahara Desa Di Sragen Tak Pegang Uang Tunai

Semua transaksi keuangan desa di Sragen tak lagi tunai melainkan dilakukan secara non tunai melalui Siskeudes. Sistem Keuangan Desa alias Siskeudes berbasis cash management system (CMS) milik Bank Jateng Cabang Sragen sudah berfungsi. Siskeudes berbasis CMS itu sudah disiapkan sejak tahun 2020 dan diluncurkan pada 17 Agustus 2020 lalu.

Desa Tanggan terpilih sebagai pilot project mewakili eks kawedanan. Desa Tanggan dirasa mampu karena jaringan Internet memadai di desa itu. Pelatihan sudah dimulai tahun 2020 lalu dari Pemerintah Kabupaten  Sragen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di dukung oleh Bank Jateng.  Aplikasi CMS ini sangat membantu desa dalam pengelolaan keuangan desa karena penatausahaan keuangan desa lebih tertib dan lebih mudah membuat laporan pertanggungjawaban desa. Selain itu manfaat dari aplikasi CMS ini bisa menghilangkan kebocoran anggaran pendapatan dan belanja desa (APB-Desa).

Untuk penggajian perangkat desa itu sudah langsung ditransfer ke rekening masing-masing perangkat desa. Dana operasional RT/RW pun juga dilakukan lewat transaksi non tunai,  serta pencairan pengadaan barang dan jasa di Sragen misalnya diverifikasi secara rigit melalui Siskeudes tersebut. Seperti yang dicontohkan oleh Kepala Desa Tanggan Mulyanto dan  Arif seorang petugas information technology (IT) Desa Tanggan, Gesi, Sragen,  Sekretaris Desa Tanggal Ismail , didampingi oleh tim Dinas PMD serta petugas dari Bank Jateng Sragen melakukan  tahapan uji coba transaksi pencairan dana desa (DD) untuk pengadaan printer seharga Rp1,8 juta dengan menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis cash management system (CMS). Untuk pengajuan pencairan dana yang dibayarkan kepada rekanan pengadaan printer itu pun dilakukan secara elektronik dengan isian sistem yang jelas. Ketika ada kesalahan prosedur pengisian maka dokumen pencairan pun akan tidak lengkap atau tertolak. Dalam sistem itu harus memasukan nama terang, lembaga, nomor rekening transaksi, keperluan transaksi, sampai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Dengan sistem tersebut,  tinggal pencet tombol oke maka transaksi sudah jalan. Di sinilah pengetatannya, verifikasi harus lewat beberapa orang. Bendahara desa tidak lagi pegang uang sekarang dan tidak perlu lagi pergi ke bank. [ SOLOPOS ]

1 2 3 4 5 8