Dialog Bersama TPPS Pusat dan TPPS Kabupaten Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

DPMD News. Sragen 22 Februari 2023 Dinas PMD Kabupaten Sragen memfasilitasi Dialog bersama TPPS Pusat dan TPPS Kabupaten dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sragen yang bertempat di Aula Sambiloto Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Kunjungan Lapang dari Tim TPPS Pusat dan Tim World Bank.
Kegiatan dibuka langsung oleh Bapak dr. Hargianto , M.Kes selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen. Menyampaikan bahwa “Desa Mondokan masuk dalam kategori kasus tinggi, hal ini terhambat karena karena keterbatasan anggaran, diharapkan ada kolaborasi dari TPPS Kabupaten, Kecamatan dan Desa, agar bisa menganggarkan di masing masing Desa melalui DD lewat APBDes dan prioritas Stunting sudah di fokuskan.”

Pendampingan Monev Fasilitasi Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID) dari Dispermades Prov. Jawa Tengah

DPMD News. Sragen 14 Februari 2023, DPMD Kab. Sragen menerima kunjungan dari Dispermades Prov Jawa Tengah terkait monev fasilitasi Pengembangan Sistem Informasi Desa (SID). Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan SID di Jawa Tengah khususnya di Kab. Sragen. apakah ada Desa Digital di Kab. Sragen. Harapannya setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah memiliki Desa Digital.

Desa yang ditunjuk untuk di monitor tentang SID nya adalah Desa Geneng, Kecamatan Miri. Yang sebelumnya telah di lakukan identifikasi dari indikator yang diberikan oleh Dispermades prov. Jawa Tengah.
Indikator tersebut diantaranya
1. Penggunaan internet desa
2. Update profil desa
3. Pengelolaan IDM
4. Pengelolaan SIPADES
5. Pengelolaan Siskuedes
6. Memiliki website desa
7. Memiliki inovasi Layanan Elektronik
8. Memikiki SK pengelolaan SID
9. Terdapat fasilitas pencataan data lainnya

Dari 9 indikator tersebut. Desa Geneng memiliki nilai indikator tertinggi untuk pengelolaan SID dengan website desa nya
[ desageneng.com ]

[by.ip]

Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Pasar Desa Tahun 2023 oleh Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah

DPMD News. Sragen 9 Februari 2023, telah dilaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Pasar Desa oleh Dispermadesdukcapil Prov Jawa Tengah bertempat di RM. Kuwung Resto Sragen. Perta dalam kegiatan tersebut adalah 1 Kepala Desa dan 1 Pengelola Pasar Desa dari 11 Kecamatan di Kabupaten Sragen. Yaitu :

  • Kecamatan Tanon
  • Kecamatan Jenar
  • Kecamatan Gesi
  • Kecamatan Karangmalang
  • Kecamatan Kedawung
  • Kecamatan Masaran
  • Kecamatan Sukodono
  • Kecamatan Sambirejo
  • Kecamatan Sidoharjo
  • Kecamatan Sambungmacan
  • Kecamatan Plupuh

Dalam Kegiatan tersebut Dinas PMD Kabupaten Sragen menjadi narasumber bersama TAPM Kab. Sragen. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bapak Pujiatmoko S.Sos selaku Kepala Dinas PMD Kabupaten Sragen. Beliau menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan Pasar Desa bertujuan agar Pasar Desa nantinya dapat berkontribusi dalam PAD Desa. Sehingga Desa dapat menjadi Desa Mandiri.  

Menurut TAPM Kab. Sragen  Bapak Narko, S.E menyampaikan bahwa perlu adanya regulasi desa berupa Perdes yang memayungi penglolaan Pasar Desa. Setelah itu dapat dibentuk pengurus yang mengelola administrasi dan keuangan Pasar Desa.

Ichwan Yulianto, S.T, M.T selaku Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Desa/Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Sragen menyampaian bahwa pengelolaan pasar desa dapat diserahkan ke Bumdesa untuk meningkatkan PAD Desa. BUM Desa dapat menjadi  “lembaga perantara” yang memberikan/menjual jasa pelayanan kepada warga dan usaha-usaha masyarakat. Pembangunan dan pengembangan pasar desa berfungsi untuk:

  • Mewadahi kepentingan/kebutuhan masyarakat setempat.
  • Memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat desa.
  • Mengembangkan kekayaan dan aset desa.
  • Menciptakan rancang bangun pasar desa disesuaikan dengan nilai-nilai masyarakat setempat.

[ by IP ]

Sosialisasi dan Rakor Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan serta Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2023

DPMD News, Sragen 7 Februari 2023 DPMD Kab. Sragen melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Rakor Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan serta Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2023. Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Oproom Setda Kabupaten Sragen. Kegiatan dibuka langsung oleh Bp. Pudjiatmoko, S.Sos, selaku Kepala Dinas DPMD Kab. Sragen. Sosialisasi dan rakor ini dihadiri oleh seluruh sekretaris camat (Sekcam) dari 20 Kecamatan di Kabupaten Sragen.

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Pudjiatmoko S.Sos selaku Kepala Dinas DPMD Kab. Sragen menyampaikan bahwa, “Lomba Desa Tahun 2023 masuk dalam rangkaian Sragen Award 2023 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2023 bertepatan dengan momentum Hari Jadi Sragen. Menurut arahan Bupati Sragen, Kab. Sragen siap mendukung dan memberikan penghargaan kepada Desa yang berprestasi dan memiliki inovasi”.

Kegiatan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan Kabupaten Sragen pada hakikatnya merupakan evaluasi rutin yang dilaksanakan setiap tahun terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat dan desa/kelurahan dengan menekankan pada hasil pencapaian pembangunan serta pemberdayaan masyarakat terhadap dana yang telah diberikan pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat.

Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2023 mengusung tema “Desa/Kelurahan Mandiri Mewujudkan Masyarakat Sejahtera dan Berdikari” . Aspek penilaian dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2023 menyangkut aspek Pemerintahan, Kewilayahan, Kemasyarakat, dan Inovasi yang dimiliki Desa dan Kelurahan. Harapannya dengan adanya kegiatan ini Desa dan Kelurahan dapat berlomba-lomba untuk berprestasi memajukan dan memandirikan Desa dan Kelurahannya. Tak Tanggung tanggung Kab. Sragen memberikan apresiasi kepada pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2023 berupa:

Juara 1 Desa : 100jt
Juara 2 Desa : 75jt
Juara 3 Desa : 50jt
Juara 1 Kelurahan : 100jt

by IP

Rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022 pada 196 Desa di Kabupaten Sragen

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sragen pada tanggal 26 dan 27 Januari 2023 mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2022 dan Saldo Awal SISKEUDES tahun 2023.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Sukowati Setda Kabupaten Sragen diikuti oleh 196 Bendahara/operator SISKEUDES Desa se-Kabupaten Sragen, merupakan bagian dari peningkatan akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa sehingga bisa lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Sragen Pudjiatmoko, S.Sos melalui Kepala Bidang Penataan dan Pembinaan Administrasi Desa Sumanto, S.Sos, M.E, menjelaskan bahwa sesuai fungsinya SISKEUDES ini merupakan bagian dari tertib administrasi desa yang menghasilkan beberapa Laporan diantaranya :

  1. Laporan Realisasi Anggaran melalui modul penatausahaan dengan jurnal otomatis dari dalam sistem aplikasi.
  2. Laporan Saldo Awal yang dijadikan dasar mencatat saldo aset dan kewajiban dalam rangka menghasilkan Laporan Kekayaan Milik Desa/Laporan Aset Desa yang diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
  3. Laporan Penyesuaian digunakan untuk mencatat perubahan aset dalam tahun berjalan juga untuk melakukan koreksi pendapatan dan belanja yang sudah dicatat secara definitif.

“Untuk itu diperlukan rekonsiliasi LRA tahun 2022 dan saldo awal tahun 2023 supaya pada pelaksanaan APBDes tahun 2023 dapat berjalan lancar dan tertib administrasi,” ungkapnya.

Dalam kaitan kegiatan tersebut, Dwiyono, SE. selaku Kasi Keuangan dan Aset Desa menyampaikan kelengkapan yang harus disiapkan oleh Desa berupa :

  1. Print Out Rekening Koran Desa tahun 2022
  2. Buku Kas Umum, Buku Pembantu Pajak, Buku Kas Tunai, Buku Pembantu Bank dari SISKEUDES 2022
  3. Laporan realisasi (LRA) dan Rincian SILPA tahun 2022 dari SISKEUDES tahun 2022

Dari kelengkapan tersebut digunakan sebagai data rekonsiliasi dimana diharapkan tahun 2023 Pengelolaan Keuangan Desa dapat lebih transparan dan akuntabel serta tidak terjadi kesalahan pembukuan. (DY)

RAKOR BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA ALOKASI DANA DESA TAHUN 2022

Sragen, 31 Oktober 2022. Dinas PMD Sragen Mengadakan Rakor terkait bantuan keuangan kepada pemerintahan desa TA. 2022 bersama dengan 20 Sekretaris Kecamatan di Kabupaten Sragen. Kegiatan ini bertujuan untuk penyampaian penyaluran bantuan keuangan desa yang meliputi:

  • ADD 2022    : 100%
  • KPMD 2022  : 100%
  • DD              : -Tahap 1 (40%): 100%

                     -Tahap 2 (40%): 100%

                     -Tahap 3 (20%): 96 % (dari 196 desa sudah tersalurakan 190 desa)

  • BKK             : – Bankeu Prov. Penetapan: 100%.

      – BKK Kabupaten Penetapan : 94%(kurang 13 titik).

  • BHP             : 38% (dari 196 sudah tersalurkan 74 Desa)
  • Bantuan Sepeda Motor Yamaha N-Max kepada 140 kepala desa di Kabupaten Sragen. (Kekurangan akan dilaksanakan pada bulan November 2022)

PILKADES SERENTAK PERTAMA KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2022

Sragen, 25 Oktober 2022 telah dilaksanakan pilkades serentak 19 Desa di Kabupaten Sragen. Proses pilkades berlangsung dengan tertib dan aman. Sebanyak 49 calon kepala desa bersaing berebut untuk menduduki kursi pemimpin di 19 desa. 19 Desa tersebut adalah

  1. Desa Gilirejo Baru , Kecamatan Miri 
  2. Desa Kalangan, Kecamatan Gemolong
  3. Desa Sidokerto, Kecamatan Plupuh
  4. Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh
  5. Desa Pilang , Kecamatan Masaran
  6. Desa Jirapan, Kecamatan Masaran
  7. Desa Purwosuman, Kecamatan Sidoharjo
  8. Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo
  9. Desa Gabugan , Kecamatan Tanon
  10. Desa Gesi, Kecamatan Gesi
  11. Desa Denanyar , Kecamatan Tangen
  12. Desa  Plumbon, Kecamatan Sambungmacan
  13. Desa Banyurip , Kecamatan Sambungmacan
  14. Desa  Sambirejo, Kecamatan  Sambirejo
  15. Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung
  16. Desa Plosorejo, Kecamatan Gondang
  17. Desa Sumberejo, Kecamatan Mondokan
  18. Desa Keden, Kecamatan Kalijambe
  19. Desa Dawung, Kecamatan Jenar 

PENYERAHAN NMAX SEBAGAI KENDARAAN DINAS KEPADA KEPALA DESA SE-KABUPATEN SRAGEN

Sragen, 28 Oktober 2022 . Bertepatan pada Upacara Hari Sumpah Pemuda yang dilaksanakan di Stadion Kabupaten Sragen, telah di serah terimakan 140 unit Motor NMAX kepada 140 Kepala Desa di Kabupaten Sragen. Motor NMAX ini sebagai kendaraan dinas dan nantinya akan menjadi aset desa dan harus di data dalam administrasi desa. Penyerahan motor dipimpin langsun oleh Bupati Sragen Ibu Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Dilanjutkan dengan pawai seluruh Kepala Desa dari Stadion Taruna menuju Alun-Alun Sragen

STUDI TIRU DIGITALISASI PEMDA SE-PEMKAB KARESIDENAN PATI BERSAMA BANK JATENG DI PEMKAB SRAGEN

Sragen, 18 Oktober 2022 Pemkab Sragen kedatangan tamu dari pemda se-pemkab Karesidenan Pati, yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Grobogan. Rombongan tamu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Bapak Edy Sujatmiko, S.Sos., M.M., M.H. diterima di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kabupaten Sragen Drs. Tatag Prabawanto B, MM.

Kedatangan tim dari Karesidenan Pati ini adalah untuk studi tiru digitalisasi pemda yang sudah berjalan di Kabupaten Sragen. Digitalisasi pemda tersebut berupa :

  • Siskeudes berbasis CMS
  • Tanda Tangan Elektronik
  • E-Rekening

Menjadi sebuah kebanggan bagi Kabupaten Sragen dimana inovasi e-goverment yang telah diterapkan di Sragen dapat dicontoh atau ditiru juga oleh Kabupaten-Kabupaten yang lainnya. Dengan adanya sistem paling tidak sudah bisa kita minimalisir oknum oknum yg melakukan kecurangan. Sehingga menjadikan pemerintahan yang transparan akuntabel dan profesional.

Dinas PMD bekerjasama dengan Bank Jatem membentuk inovasi Siskeudes berbasis CMS, menjadi pilot projek pertama di Indonesia . Aplikasi SISKEUDES 2.0 merupakan aplikasi resmi Pemerintah yang merupakan alat bantu dalam pengelolaan keuangan desa berbasis system informasi yang bertujuan untuk memudahkan Pemerintah Desa dalam penatausahaan, pelaporan dan perencanaan, pertanggungjawaban Keuangan Desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2018, yang dibangun dan dikembangkan oleh Tim Pengembangan dan Penerapan Aplikasi Sistem keuangan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.05-8366 Tahun 2018. Seiring perkembangan tekhnologi, Pemerintah Kabupaten Sragen Bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah mengembangkan  Cash Management System (CMS) yang diintegrasikan dengan Aplikasi Siskeudes pada tahun 2021 yang secara serempak dilaksanakan 196 Desa.

Cash Management System (CMS) merupakan sebuah layanan yang digunakan untuk transaksi pembelanjaan kepada rekanan. Tim pengembang Siskeudes telah menyediakan antarmuka berupa Application Programming Interface (API), yaitu suatu aplikasi pendukung yang ditambahkan pada server pemerintah daerah sehingga data transaksi Siskeudes dapat diakses dan dibaca oleh pihak Bank. Data tersebut dapat dipanggil untuk validasi atau melihat transaksi desa sehingga pembayarannya dapat dilakukan secara real time. Terdapat  3 peran dalam penerapan Siskeudes berbasis CMS, Pertama  Sekdes melakukan aksi input CMS ID di CMS Bank Jateng yang didapat pada saat pembuatan dan pencairan SPP pada aplikasi siskeudes, kemudian Admin Kecamatan melakukan aksi check di CMS Bank Jateng, terakhir Kades melakukan aksi approval di CMS Bank Jateng. Sehingga  dengan adanya CMS diharapkan dapat membantu dan memudahkan Desa dalam pengelolaan keuangan Desa yang akuntabel dan transparan.

KLINIK BUMDES DAS-DES DARI DESA UNTUK DESA

KLINIK BUMDES DAS-DES merupakan inovasi yang dibuat olehKabid Pemberdayaan dan Pengembangan Desa/Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sragen (DPMD Sragen), Ichwan Yulianto, S.T ,M.T .Inovasi tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 800/460/01.3/2022 tertanggal 5 Oktober 2022 lalu. Dalam pelayanan Klinik BUMDes Das Des, pembinaan BUMDes bisa dilakukan lintas organisasi perangkat daerah [OPD] yang menjadi satu tim bersama

Konsultasi BUMDes secara online juga bisa dilakukan lewat bumdes-dasdes.sragenkab.go.id. Aplikasi ini memudahkan BUMDes maupun kepala desa kapanpun dan dimanapun. Aplikasi itu juga bisa digunakan untuk pelaporan dan penialaian BUMDes oleh pengurus BUMDes langsung dari desa.

Harapannya dengan adanya KLINIK BUMDES DAS-DES dapat memfasilitasi BUMDes dalam

  • mendapatkan legalitas badan hukum.
  • mengembangkan usaha BUMDes, dan
  • meningkatkan klasifikasi BUMDes.

KLINIK BUMDES DAS-DES memiliki tugas yakni

  • memberi pelayanan konsultasi baik secara daring maupun luring;
  • sosialisasi peraturan perundang-undangan, membimbing secara teknis tentang standar, prosedur, dan kriteria dalam pengelolaan BUMDes,
  • memfasilitasi pengembangan modal dan usaha,
  • membina manajemen,
  • mendata dan menilai klasifikasi BUMDes.

1 2 3 8