Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa - Mohammad Hatta

Ikuti Survey Kepuasan Masyarakat

service-avater-image

Tentang DPMD Sragen

Selayang Pandang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sragen merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan daerah.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Visi Kabupaten Sragen Tahun 2025–2029, yaitu “Sragen yang Berkemajuan, Sejahtera, dan Merata”, DPMD berperan strategis dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa, mendorong partisipasi masyarakat, serta mengembangkan potensi desa secara berkelanjutan.

Melalui program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang terarah, DPMD berkomitmen menciptakan desa-desa yang mandiri, berdaya saing, serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi lokal, sejalan dengan semangat Asta Cita Indonesia Emas yang menekankan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan menuju kemajuan bangsa.

Dengan semangat kolaboratif dan pelayanan prima, DPMD Kabupaten Sragen bertekad untuk menjadi mitra desa dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat menuju Sragen yang berkemajuan, sejahtera, dan merata.

Pengunjung

Statistik Pengunjung

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Mingguan

0

Bulanan

0

Tahunan

0

Total

Aplikasi Terkait